PeraturanKementerian Dalam Negeri (Permendagri) TENTANG Pengelolaan Aset Desa. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2016. Close. FILE-FILE PERATURAN Permendagri Nomor 1 Tahun 2016.pdf. Download * Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download Untukmelaksanakan pungutan desa secara legal, Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perlu membahas, menyepakati, dan menetapkan rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pungutan Desa. Apa yang dimaksud dengan Perdes tentang Pungutan Desa? Perdes Pungutan Desa adalah peraturan desa yang mengatur jenis dan ketentuan besaran biaya pungutan desa. Perdes ini menjadi dasar hukum pelaksanaan pungutan desa. Jika anda akan membuat peraturan desa atau Perdes tentang pungutan desa UntukSobat Desa yang ingin mencari contoh Perdes tentang Kelembagaan Desa (Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa), Perdes Tanah Kas Desa, Perdes Pasar Desa, Perdes Desa Siaga, dan contoh produk hukum di Desa lainnya akan Kami review pada kesempatan berikutnya. Sebagai tambahan atau bonus.

Asetdesa menurut pengertiannya dari UU nomor 6 pasal 1 Tahun 2014 merupakan barang atau aset yang dimiliki desa dan berasal murni dari kekayaan desa. Jenis aset tersebut diperoleh dari beban APBDesa atau dari hak lainnya milik desa yang sah. Untuk mengetahui contoh aset desa simak penjelasannya di dalam artikel ini. Aset desa mempunyai jenis-jenis tertentu yang sifatnya strategis, dan ada juga aset lainnya yang dimiliki oleh pemerintahan desa.

bahwaPengelolaan kekayaan milik desa, dalam hal ini aset desa harus diatur di dalam Peraturan Desa yang berpedoman kepada Peraturan Menteri. Lebih lanjut, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dalam Pasal 11 ayat (2) menyatakan bahwasannya pemanfaatan aset Desa

KEPALADESA BINANGUN, Menimbang. : a. b. c. bahwa Aset Desa wajib dikelola secara tertib dan transparan serta bertanggungjawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan meningkatkan pendapatan Desa; bahwa sesuai dengan pasal 110 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun

PenyerahanPengelolaan Aset-aset Usaha Desa ke BUMDes "Sarana Mandiri" Desa Pejambon; dan b. Tanah Kas Desa untuk lokasi wisata edukasi Pejambon dengan Persil Nomor 28a Klas I Luas 210.750 m , sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Kepala Desa Pejambon Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penyerahan Aset Desa berupa tanah celengan bengkok Jogoboyo, untuk
PERDEStentang BUMDes BUM Desa NUGRAHA TATA SAMAYA. PAUD HIMAKU Contoh SK Pendirian PAUD. SK PENDIRIAN PUSTAKA â€" SD Negeri March 29th, 2018 - Format Laporan Aset Desa Kumpulan Contoh Surat Keputusan SK Kepala Sekolah Lengkap Sk Pendirian Sekolah Dari Yayasan' uXt8sWW.
  • f4mcmgiuwm.pages.dev/341
  • f4mcmgiuwm.pages.dev/182
  • f4mcmgiuwm.pages.dev/131
  • f4mcmgiuwm.pages.dev/147
  • f4mcmgiuwm.pages.dev/248
  • f4mcmgiuwm.pages.dev/33
  • f4mcmgiuwm.pages.dev/135
  • f4mcmgiuwm.pages.dev/48
  • contoh perdes tentang aset desa